fbpx

Menteri komunikasi dan Informatika menutup akses 22 situs yang malanggar hak cipta atas karya film.

Sesuai permintaan kementrian Hukum dan HAM sesuai surat Nomor HKI.7.HM.01.05-264 tanggal 15 oktober 2015 mengenai penutupan akses yang dianggap melanggar Hak Cipta sesuai pengaduan dari Asosiasi Industri rekaman Indonesia.

Inilah daftar 22 akses musik yang di tutup :

Laguhit.com, stafaband.info, memomp3.com, tubidy.im, weblagu.com,

mp3days.net, wapkalagu.com, zinzhu.com, lagi.in, kumpulbagi.com,

mp3take.com, iozmusik.com, carilagu.net, onlagump3.info, beemp3s.org,

bursalagu.com, newlagump3.com, arenalagu.com, musicxplore.com,

saranmu.com, targetlagu.com dan musik-corner.info

Pembelokiran akses tersebut diatas di harapkan agar segera diberlakukan untuk menghindari kerugian pajak yang lebih besar sesuai sumber berita dari kominfo.go.id

Menurut perkiraan pendapatan negara dari pajak mengalami potensi kerugian 6,6 milyar perbulan dengan adanya ke 22 situs diatas.

Oleh karena itu Kementrian Komunikasi dan Informatika berharap pengguna situs musik agar mengakses lagu – lagu secara legal.

Adapun beberapa situs legal adalah :

Langit Musik, Guvera, Volup, Arena Musik, Melodi Online, dan Joox.

Penutupan ke 22 situs adalah tanda keseriusan pemerintah manangani masalah pembajakan secara online.