fbpx

ITAS UNTUK PENANAM MODAL, ROHANIAWAN, TENAGA KERJA

Persyaratan yang harus di lengkapi :

1. Formulir permohonan

2. Surat penjaminan dari penjamin ( surat pertanggungjawaban dari penanggungjawab keberadaan orang asing )

3. Passpor kebangsaan yang asli dan masih berlaku

4. Foto copy passport yang masih berlaku

5. Surat Keterangan domisili dari kelurahan dan disahkan oleh kecamatan

6. Surat rekomendasi dari kementrian Hukum dan HAM ( Hak azasi manusia )

7. Rencana penggunaan tenaga kerja asing ( RPTKA ) dari instansi berwenang

8. Izin masuk wilayah Indonesia yang masih berlaku